BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur kembali melaksanakan layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan pada Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan layanan kunjungan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa Warga Binaan berhak menjalin dan mempertahankan hubungan dengan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Dukungan keluarga menjadi faktor utama dalam membangun semangat, motivasi, serta mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Sejak awal jam kunjungan, antusiasme keluarga Warga Binaan terlihat dengan kehadiran para pengunjung yang datang secara tertib dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Petugas Rutan Balikpapan memberikan pelayanan secara profesional dan humanis, dimulai dari pemeriksaan badan hingga penitipan barang pribadi seperti telepon genggam, tas, dan jaket melalui sistem loker dengan kartu penitipan. Selain itu, petugas juga aktif memberikan arahan terkait tata tertib kunjungan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan, serta kepada para pengunjung yang telah mematuhi seluruh ketentuan layanan.

“Pelayanan kunjungan ini kami laksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan. Profesionalisme petugas menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, ” ujar Agus Salim.
Melalui layanan kunjungan tatap muka ini, Rutan Balikpapan berharap hubungan kekeluargaan Warga Binaan dapat terus terjaga sebagai bagian dari proses pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Muhammad Febri