Dukung 15 Program AKSI Kemenimipas, Rutan Balikpapan Perkuat Deteksi Dini Lewat Penggeledahan Kamar Hunian

    Dukung 15 Program AKSI Kemenimipas, Rutan Balikpapan Perkuat Deteksi Dini Lewat Penggeledahan Kamar Hunian

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan pada malam hari, Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Balikpapan, Muhammad Adi Putra, serta melibatkan jajaran pengamanan dan CPNS Rutan Balikpapan.

     

    Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan sikap sopan, profesional, dan menghormati hak-hak Warga Binaan. Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga menyempatkan diri untuk menyapa dan berdialog dengan Warga Binaan guna menciptakan suasana yang kondusif serta memperkuat pendekatan komunikasi yang positif.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Balikpapan, Muhammad Adi Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.


    “Penggeledahan kamar hunian ini kami laksanakan secara rutin, terukur, dan humanis sebagai langkah pencegahan agar tidak terdapat barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, ” ujarnya.

     

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari 15 Program AKSI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6, yaitu memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

    Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang berjalan tertib dan kondusif.


    “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari barang-barang terlarang. Deteksi dini harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban, ” tegasnya.

     

    Melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian ini, Rutan Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

     

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Prima, Rutan Balikpapan Buka Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Literasi Jadi Fondasi Pembinaan Kepribadian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami