BALIKPAPAN — Mengapa penandatanganan perjanjian menjadi langkah penting dalam menjamin kualitas pembangunan fasilitas pemasyarakatan?
Pada Jumat, 17 Oktober 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan menjadi tuan rumah pelaksanaan penandatanganan surat perjanjian pengadaan jasa konstruksi pembangunan lanjutan gedung dapur, poliklinik, serta sarana dan prasarana lingkungan Lapas Penajam Paser Utara. Acara berlangsung di ruang serbaguna Rutan Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutan Balikpapan, Raminto Puput Pambudi, serta tim dari PT Rizky Nanda Jaya selaku penyedia jasa konstruksi. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepahaman dan tanggung jawab bersama antara pihak pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan pembangunan lanjutan yang berorientasi pada mutu, waktu, dan efisiensi.
Kegiatan penandatanganan disertai pembahasan teknis terkait target pelaksanaan, spesifikasi pembangunan, dan koordinasi antar tim agar proyek dapat terlaksana sesuai rencana. Pembangunan lanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, terutama dalam mendukung kegiatan pembinaan, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan dapur warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas dalam setiap tahapan pekerjaan.
“Pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak, aman, dan manusiawi. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, ” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan menunjukkan perannya sebagai satuan kerja yang aktif mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan Lapas Penajam Paser Utara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.