Balikpapan — Aksi penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kanwil Ditjenpas Kaltim).
Kali ini, modusnya terbilang unik, pelaku mencoba menyelundupkan paket narkoba yang disamarkan di dalam bungkus permen dan disembunyikan di sepatu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) kemarin di area layanan penitipan barang Rutan Balikpapan. Berkat kejelian dan kewaspadaan petugas, barang haram itu berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari kecurigaan petugas terhadap gelagat seorang pengunjung yang datang membawa paket titipan.
“Petugas kami mencurigai cara berjalan dan ekspresi pengunjung tersebut yang tampak gugup. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bungkus permen berisi serbuk putih di dalam sepatu, ” ujar Agus Salim yang dilansir dari kabarimipas.id, Rabu (29/10/2025).
Serbuk putih tersebut diduga kuat narkotika jenis sabu yang dikemas rapi agar terlihat seperti permen biasa. Upaya penyamaran ini menunjukkan bahwa pelaku berusaha memanfaatkan momen penitipan barang untuk mengelabui petugas.
Begitu temuan itu didapati, barang bukti langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Rutan Balikpapan. Agus Salim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menciptakan Rutan Balikpapan yang benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang, ” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan di Rutan Balikpapan kini semakin diperketat. Pemeriksaan dilakukan berlapis, baik terhadap barang bawaan pengunjung, alat komunikasi, hingga interaksi warga binaan dengan pihak luar.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengunjung tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan. Diduga komunikasi mereka sebelumnya dilakukan melalui Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsuspas) fasilitas resmi yang disediakan untuk panggilan sesuai aturan pemasyarakatan.
“Dari hasil pemeriksaan, terindikasi bahwa komunikasi lewat Wartelsuspas dimanfaatkan untuk mengatur penyelundupan ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan di baliknya, ” kata Agus Salim.
Barang bukti berupa bungkus permen dan paket kecil serbuk putih serta pengunjung yang terlibat telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara Rutan Balikpapan dan aparat penegak hukum berjalan efektif. Agus Salim menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang tetap konsisten menjaga integritas di tengah beragam modus penyelundupan yang kian canggih.
“Setiap petugas kami dituntut untuk sigap, teliti, dan tidak boleh menyepelekan hal sekecil apa pun. Integritas dan kewaspadaan adalah benteng utama dalam menjaga keamanan Rutan, ” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan deteksi dini terhadap upaya peredaran narkoba, baik dari luar maupun dalam Rutan.
Menutup keterangannya, Agus Salim menyampaikan bahwa seluruh jajaran Rutan Balikpapan berpegang teguh pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, yang menekankan pentingnya zero narkoba sebagai harga mati di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Pesan dari pimpinan kami sangat tegas yaitu tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Rutan dan Lapas. Kami akan terus menjaga komitmen ini dengan tindakan nyata di lapangan, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa semangat perang melawan narkoba tidak hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat luas agar lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari pengaruh barang terlarang.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam bungkus permen ini menegaskan bahwa Rutan Balikpapan di bawah Kanwil Ditjenpas Kaltim tetap konsisten dalam menjalankan misi besar yaitu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan dan kerja sama lintas instansi yang solid, Rutan Balikpapan berharap dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan bebas narkoba.
“Setiap keberhasilan seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba belum berakhir. Kami akan terus berjuang dan memperkuat sistem pengamanan agar Rutan Balikpapan tetap steril dari barang haram, ” tutup Agus Salim.

Updates.