Penguatan Tugas dan Fungsi, Rutan Balikpapan Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Kaltim

    Penguatan Tugas dan Fungsi, Rutan Balikpapan Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Kaltim

    Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, kepada jajaran Lapas, Rutan, dan Bapas wilayah Balikpapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Lapas Balikpapan, Kamis (05/02/2026).

     

    Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Balikpapan bersama pejabat struktural dan perwakilan pegawai Rutan Balikpapan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan doa bersama. Selanjutnya, Kepala Lapas Balikpapan menyampaikan laporan sekaligus ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah yang pada kesempatan tersebut memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.

     

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penguatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kaltim, Muhammad Irvan Muayat, yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan karier pegawai.

     

    Selanjutnya, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Huzaifah Makmur Hidayah, memberikan penguatan khususnya terkait peran Bapas serta penyesuaian terhadap Undang-Undang KUHAP dan KUHP terbaru yang telah berlaku.

     

    Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Taufiq Hidayat, menyampaikan arahan mengenai optimalisasi program pembinaan bagi Warga Binaan agar berjalan efektif, terarah, dan berdampak positif. Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto, menegaskan pentingnya penguatan aspek keamanan, peningkatan standar dapur yang layak dan higienis, serta pemenuhan standar akreditasi klinik sebagai bagian dari pelayanan yang profesional dan akuntabel.

    Sebagai penutup, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, memberikan penguatan sekaligus motivasi kepada seluruh jajaran. Dalam arahannya, beliau menyampaikan lima perkara untuk menjaga kebahagiaan dan kesehatan mental maupun fisik, yakni: membahagiakan diri sendiri, menghilangkan penyakit hati, membersihkan pikiran dari hal-hal negatif, bersikap ikhlas, serta tidak pernah sombong.

     

    “Kita ini tidak mungkin menjadi malaikat, tetapi jangan sampai menjadi setan. Jadilah manusia yang bermanfaat. Kita harus bangga menjadi petugas pemasyarakatan, ” pesan Endang Lintang Hardiman.

     

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Balikpapan, semakin memahami dan menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan dan pembinaan yang optimal.

     

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

     

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Panen Melon Perdana dan Tasyakuran Gedung...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Pembinaan Optimal, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mahkamah Agung: Keadilan Restoratif Dominasi Vonis Pidana di 2025
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
    Ukhti Ciptawaty Resmi Raih Gelar Doktor ke-54 Program Doktor Ilmu Ekonomi Unila, Teliti Efektivitas BPNT dan PKH
    KAKA SAPA Akan Berdiri di Universitas Borobudur, Kolaborasi KADIN dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
    Pulihkan Akses Warga, TNI AD Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda di Padang

    Ikuti Kami