Awali Ramadhan dengan Penguatan Pengawasan Internal, Rutan Balikpapan Gelar Penggeledahan untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

    Awali Ramadhan dengan Penguatan Pengawasan Internal, Rutan Balikpapan Gelar Penggeledahan untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

    BALIKPAPAN – Bagaimana upaya Rutan Balikpapan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian warga binaan secara konsisten, khususnya di bulan suci Ramadhan? Hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, Rutan Kelas IIA Balikpapan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai langkah menjaga keamanan pada bulan Ramadhan.

    Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bapak Adi Putra dengan melibatkan Staf KPR, Anggota Regu Pengamanan (Rupam), serta CASN Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan khususnya dalam Bulan Suci Ramadhan.

    Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara menyeluruh dan humanis untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya, seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Rutan, terlebih dalam momentum bulan Ramadhan yang memerlukan suasana aman dan kondusif.

    Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan, termasuk selama bulan Ramadhan. Ia juga memastikan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan ini dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

    “Penggeledahan kamar hunian adalah langkah preventif yang harus dilakukan secara rutin dan terukur. Terlebih di bulan Ramadhan, kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, ” ujar Agus Salim.

    Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian di Rutan Kelas IIA Balikpapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan terus memperkuat komitmen terhadap pengamanan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Kaltim Bersama Karutan...

    Artikel Berikutnya

    Tahap Awal Menuju Integrasi, 30 Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami