Pemenuhan Hak dan Kemandirian Pangan Disatukan dalam Satu Layanan. Rutan Balikpapan tunjukkan pemasyarakatan berdampak.

    Pemenuhan Hak dan Kemandirian Pangan Disatukan dalam Satu Layanan. Rutan Balikpapan tunjukkan pemasyarakatan berdampak.

    BALIKPAPAN — Bagaimana Rutan Balikpapan memastikan pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong kemandirian pangan yang produktif dan berkelanjutan? Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka yang dirangkaikan dengan penjualan hasil panen raya warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (17/01/2026).

    Pada layanan kunjungan hari ini, tercatat sebanyak 166 Warga Binaan  menerima kunjungan dari keluarga. Jumlah pengunjung mencapai 434 orang, terdiri dari 86 laki-laki, 245 perempuan, dan 103 anak-anak. Pelaksanaan kunjungan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

    Layanan kunjungan tatap muka ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Bab II Pasal 7 dan Pasal 9, yang menegaskan hak tahanan dan warga binaan untuk menerima kunjungan dari keluarga sebagai bagian penting dari pemenuhan hak dasar serta dukungan selama menjalani masa pembinaan.

    Menariknya, pelaksanaan layanan kunjungan kali ini juga dirangkaikan dengan penjualan hasil panen raya Rutan Balikpapan, sebagai wujud pembinaan kemandirian warga binaan. Produk yang dijual meliputi pakcoy sebanyak 10 pack serta telur ayam sebanyak 430 butir, hasil dari program pertanian dan peternakan yang dikelola secara produktif di dalam rutan.

    Kegiatan penjualan hasil panen ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa layanan kunjungan dan program kemandirian pangan merupakan dua aspek penting yang saling melengkapi dalam sistem pemasyarakatan modern.

    “Pemenuhan hak kunjungan adalah kewajiban negara, sementara pembinaan kemandirian pangan adalah investasi masa depan warga binaan. Kami berkomitmen menjalankan keduanya secara seimbang, profesional, dan berkelanjutan, ” ujar Agus Salim.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Balikpapan terus memperkuat perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta pemberdayaan warga binaan, sejalan dengan arah kebijakan nasional pemasyarakatan yang berdampak nyata.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtib, Ka. KPR Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Gangguan Kamtib, Ka. KPR Balikpapan Beserta Jajaran Laksanakan Kontrol Area Brandgang
    Dr. Hendri: Hutang Negara Menumpuk Bukan Karena Pembangunan, Tapi Karena Dicuri Para Pejabat Korup
    Makan Malam Bersama Dan Pembukaan Dankodaeral X Cup Tahun 2026
    Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Rutan Balikpapan Gelar Shalat Jumat dan Jumat Berkah
    Dr. Hendri: Tidak Ada Yang Salah dengan Pilkada Langsung, Mental Politisinya Saja yang Korup!

    Ikuti Kami