BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Muhammad Adi Putra, melaksanakan kontrol dan pemeriksaan area luar brandgang bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), pada Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari upaya preventif serta penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Balikpapan. Area brandgang sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengamanan memiliki tingkat kerawanan tersendiri, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan guna mengantisipasi potensi penyelundupan barang terlarang maupun upaya pelanggaran keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, jajaran KPR melakukan penyisiran secara menyeluruh di sepanjang area luar brandgang untuk memastikan tidak terdapat benda mencurigakan, lubang, atau indikasi sabotase yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Balikpapan, Muhammad Adi Putra, menyampaikan bahwa kontrol rutin di area brandgang merupakan langkah penting dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
“Kontrol area luar brandgang ini merupakan bagian dari langkah antisipatif kami untuk memastikan seluruh perimeter pengamanan dalam kondisi aman. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk gangguan keamanan, ” tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, turut menegaskan pentingnya peran jajaran pengamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan rutin yang dilakukan jajaran KPR. Kontrol area pengamanan seperti brandgang merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan Rutan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, ” ujar Agus Salim.

Dari hasil pemeriksaan, area luar brandgang Rutan Balikpapan terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Updates.