BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, terus berkomitmen dalam memenuhi hak layanan kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan melalui pelayanan rutin di Klinik Pratama Rutan Balikpapan, Rabu (04/02/2026).
Pelayanan kesehatan diberikan setiap hari kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan tanpa terkecuali, baik bagi mereka yang dalam kondisi kurang fit maupun yang memerlukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi umum, pemberian obat, serta pemantauan kesehatan secara berkala guna memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilaksanakan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi kesehatan Tahanan dan Warga Binaan. “Melalui pemeriksaan rutin ini, kami dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara berkala serta memberikan pengobatan secara cepat dan tepat bagi yang membutuhkan, ” ujarnya.
Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar, Rutan Balikpapan telah memiliki fasilitas kesehatan berizin di dalam lingkungan rutan, yaitu Klinik Pratama Rutan Balikpapan. Dokter Penanggung Jawab Klinik, dr. Karunia Ronie Nente, secara konsisten melaksanakan pemeriksaan dan pelayanan medis sebagai wujud komitmen dalam menjamin hak kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, turut menyampaikan apresiasi kepada dokter dan seluruh tim kesehatan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan. “Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh Tahanan dan Warga Binaan dalam kondisi sehat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik bagi mereka, ” ungkapnya.

Melalui layanan kesehatan yang prima dan berkelanjutan, Rutan Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar Tahanan dan Warga Binaan.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Updates.