Cegah Gangguan Keamanan Kepala Rutan Balikpapan Tinjau Area Brandgang dan Pemasangan Kawat Berduri

    Cegah Gangguan Keamanan Kepala Rutan Balikpapan Tinjau Area Brandgang dan Pemasangan Kawat Berduri

    BALIKPAPAN – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, melaksanakan kegiatan kontrol dan pengawasan langsung di area brandgang Rutan Balikpapan, sebagai upaya penguatan keamanan dan ketertiban, pada Senin (12/01/2026)

     

    Kegiatan tersebut didampingi oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pengamanan Rutan Balikpapan. Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan meninjau secara langsung pelaksanaan pemasangan kawat berduri tambahan di sejumlah titik strategis area brandgang.

     

    Agus Salim menegaskan bahwa pemasangan kawat berduri tambahan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan sistem pengamanan, sekaligus memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Penguatan sarana pengamanan ini sangat penting sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini, guna memastikan kondisi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, ” ujar Agus Salim.

     

    Melalui kegiatan kontrol ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kewaspadaan serta komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan Balikpapan, sejalan dengan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan profesional.

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

     

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Pelayanan Berintegritas, Karutan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Ikuti Apel Bersama Awal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami