Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Menerima Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

    Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Menerima Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

    Balikpapan - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur bebas karena mendapat hak integrasi berupa program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (06/11/2025).

     

    Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal tersebut juga menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait Reintegrasi Sosial dan Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan bahwa program PB dan CB merupakan salah satu bentuk integrasi sosial yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

     

    "Pemberian PB dan CB menunjukkan bahwa warga binaan telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan dinyatakan siap untuk kembali hidup bermasyarakat, " ucap Agus Salim

     

    Setelah dinyatakan bebas, keenam warga binaan tersebut langsung diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan untuk menjalani masa bimbingan dan pengawasan. Selama periode tersebut, mereka akan tetap dalam pantauan pembimbing kemasyarakatan hingga masa pembinaan benar-benar dinyatakan selesai.

     

    Salah satu warga binaan penerima PB, AS (33), tampak terharu usai dinyatakan bebas. “Saya benar-benar bersyukur atas kesempatan ini. Terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Balikpapan yang telah membina kami dengan penuh kesabaran. Saya ingin memulai lembaran baru dan menjadi pribadi yang lebih berguna bagi keluarga dan masyarakat, ” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

     

    Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam menciptakan sistem pembinaan yang efektif dan berkelanjutan, serta mendukung terciptanya reintegrasi sosial yang harmonis antara warga binaan dan masyarakat.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Preventif Rutan Balikpapan: Deteksi...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Berikan Pelayanan Terbaik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Balikpapan Gelar Kunjungan Tatap Muka bagi Warga Binaan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!

    Ikuti Kami