Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan pada Rabu, 05 November 2025 pukul 13.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pengelolaan bersama Staf, Anggota Rupam, serta CASN Tahun 2025. Pelaksanaan deteksi dini tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah ruang dan peluang munculnya potensi gangguan keamanan yang bersumber dari keberadaan benda-benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Rutan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai barang terlarang dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Seluruh barang yang ditemukan tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan proses pendataan, inventarisir, hingga pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas IIA Balikpapan terus secara konsisten melakukan berbagai langkah pengawasan, pengetatan dan pencegahan melalui tindakan deteksi dini secara bertahap, berkala dan terukur. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan dalam menjaga keamanan internal serta memastikan bahwa lingkungan pembinaan tetap kondusif, produktif dan terkendali.

Updates.