Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Dan Utara melaksanakan rapat pengendalian dan evaluasi Minggu ke-12 terkait Pembangunan Lanjutan Gedung Dapur, Poliklinik, dan Sarana Prasarana Lingkungan Lapas Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025, pada Senin (22/12/2025). Kegiatan berlangsung di Rutan Balikpapan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang mengacu pada Surat Perjanjian Nomor W18.PAS.13.PB.02.01-1497 tanggal 17 Oktober 2025, dengan pelaksana pekerjaan PT. Rizky Nanda Jaya serta konsultan manajemen konstruksi PT. Bias Monarchy Konsultan. Masa pelaksanaan fisik pekerjaan dimulai sejak 17 Oktober 2025 dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas capaian progres pelaksanaan pekerjaan di lapangan berdasarkan laporan mingguan dan pembanding jadwal pelaksanaan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan selaras dengan perencanaan, ketentuan kontrak, serta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Pembahasan rapat juga menitikberatkan pada pentingnya sinkronisasi antara laporan administrasi dan kondisi fisik di lapangan, serta penguatan fokus pelaksanaan pekerjaan pada item-item utama guna mendukung pencapaian target akhir tahun anggaran.
Selain itu, rapat menjadi sarana koordinasi untuk memperkuat langkah pengendalian, antisipasi risiko pelaksanaan, serta perencanaan strategis agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penguatan pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara berkala, penyusunan rencana kerja lanjutan oleh pelaksana, serta monitoring dan evaluasi progres fisik yang berkesinambungan hingga berakhirnya masa kontrak.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa rapat pengendalian ini merupakan wujud komitmen Rutan Balikpapan dalam memastikan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pemasyarakatan berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Updates.