Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Ditjenpas : Fokus Pengadaan BAMA 2026 dan Persiapan Nataru

    Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Ditjenpas : Fokus Pengadaan BAMA 2026 dan Persiapan Nataru

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara mengikuti kegiatan pengarahan, evaluasi, dan pembinaan terkait pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui mekanisme E-Purchasing Tahun Anggaran 2026, sekaligus persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (22/12/2025).

     

    Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis Ditjenpas dalam memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki kesiapan yang matang, baik dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan maupun dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang akhir tahun.

     

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pengadaan BAMA melalui mekanisme E-Purchasing merupakan instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak dasar Warga Binaan. Seluruh jajaran diminta untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam setiap tahapan pengadaan.

    Pembahasan difokuskan pada tata kelola penyedia BAMA untuk Tahun Anggaran 2026, di mana setiap UPT diwajibkan memastikan pemenuhan 10 instrumen kelengkapan data penyedia. Instrumen tersebut meliputi administrasi e-katalog, kelayakan sarana dan prasarana pendukung, jaminan pelaksanaan, hingga ketepatan dokumen spesifikasi teknis. Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kuantitas makanan yang diterima Warga Binaan tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.

     

    Selain aspek logistik, kegiatan ini juga membahas kesiapan pengamanan dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. Seluruh jajaran pemasyarakatan diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

     

    Dirjenpas juga menekankan pentingnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri, TNI, Brimob, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas), sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan rutan.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan.

     

    “Pengarahan ini menjadi pedoman penting bagi kami di Rutan Balikpapan. Kami berkomitmen untuk memastikan proses pengadaan BAMA Tahun Anggaran 2026 berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan, serta memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru agar tetap aman, tertib, dan kondusif, ” tegas Agus Salim.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Bersama MT Qonita, Warga Binaan Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Pastikan Hak Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Balikpapan Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan 2026, Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

    Ikuti Kami