Rutan Balikpapan Dukung Reformasi Hukum Lewat Diskusi Publik DPD KAI Penerapan KUHP Nasional & KUHAP Baru

    Rutan Balikpapan Dukung Reformasi Hukum Lewat Diskusi Publik DPD KAI Penerapan KUHP Nasional & KUHAP Baru
    (Sumber : Humas Rutan Balikpapan)

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Penerapan dan Permasalahan KUHP Nasional & KUHAP Baru” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur, bertempat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Kamis (12/02/2026).

     

    Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Balikpapan diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman hukum, khususnya terkait implementasi regulasi baru di bidang pidana dan acara pidana yang akan segera berlaku secara nasional.

     

    Diskusi publik ini menghadirkan para praktisi hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas secara komprehensif berbagai aspek penerapan KUHP Nasional dan KUHAP Baru, termasuk tantangan, kesiapan aparat penegak hukum, serta dampaknya terhadap sistem peradilan pidana, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Balikpapan dalam forum ini menjadi sarana strategis untuk memperluas wawasan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini penting guna memastikan pelayanan tahanan dan pembinaan Warga Binaan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru.

     

    Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas IIA Balikpapan, dapat semakin siap dalam menyikapi perubahan regulasi serta meningkatkan profesionalisme pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional dan pembangunan sistem peradilan yang berkeadilan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Sistem Pemasyarakatan oleh Asdep...

    Artikel Berikutnya

    Dispustakar Kota Balikpapan Perbarui Koleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kejari Karo Didesak Diberi Sanksi Tegas Imbas Polemik Kasus Videografer
    Sahroni Desak Kapolda Babel Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
    Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan Dicopot, Kejagung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan
    Komnas HAM Terbitkan 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat
    Sidang Perdana Kasus Korupsi PGN, Hendi Prio Santoso dan Arso Tjokrosoebroto Diadili atas Kerugian Negara Rp246 Miliar

    Ikuti Kami