BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Penerapan dan Permasalahan KUHP Nasional & KUHAP Baru” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur, bertempat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Kamis (12/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Balikpapan diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman hukum, khususnya terkait implementasi regulasi baru di bidang pidana dan acara pidana yang akan segera berlaku secara nasional.
Diskusi publik ini menghadirkan para praktisi hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas secara komprehensif berbagai aspek penerapan KUHP Nasional dan KUHAP Baru, termasuk tantangan, kesiapan aparat penegak hukum, serta dampaknya terhadap sistem peradilan pidana, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Balikpapan dalam forum ini menjadi sarana strategis untuk memperluas wawasan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini penting guna memastikan pelayanan tahanan dan pembinaan Warga Binaan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas IIA Balikpapan, dapat semakin siap dalam menyikapi perubahan regulasi serta meningkatkan profesionalisme pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional dan pembangunan sistem peradilan yang berkeadilan.
