BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali melanjutkan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan SEKATA (Selamatkan Anak Kita) Balikpapan, pada Rabu (19/11/2025). Pada pertemuan ini, kegiatan difokuskan pada materi “10 Hal Berbahaya dalam Proses Recovery”, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kewaspadaan bagi Warga Binaan dalam menjalani pemulihan dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diikuti oleh peserta dengan antusias. Tim fasilitator Yayasan SEKATA memberikan penjelasan mendalam mengenai sepuluh faktor yang dapat mengancam keberhasilan proses pemulihan, mulai dari godaan lingkungan negatif, kurangnya kontrol emosi, hingga kebiasaan lama yang dapat memicu relapse. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi kelompok, refleksi diri, serta berbagai contoh kasus nyata.
Para Warga Binaan diajak untuk mengenali tanda-tanda awal yang berpotensi menimbulkan risiko, memahami pentingnya dukungan sosial, serta mengembangkan strategi untuk mempertahankan komitmen pemulihan. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan utama rehabilitasi, yaitu menciptakan perubahan perilaku secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan SEKATA atas pendampingan yang konsisten dalam program ini. “Kolaborasi ini sangat membantu Warga Binaan untuk memahami mekanisme pemulihan dan risiko-risiko yang dapat muncul di tengah proses. Harapan kami, mereka dapat menerapkan ilmu yang diperoleh sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Rutan Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang komprehensif dan humanis, tidak hanya berfokus pada pembenahan perilaku, tetapi juga pemberdayaan mental serta kesiapan Warga Binaan dalam menjalani kehidupan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi bersama Yayasan SEKATA diharapkan menjadi langkah nyata menuju perubahan positif dan keberhasilan re-integrasi sosial para peserta.

Updates.