BALIKPAPAN - Mengapa proses pembinaan warga binaan harus terus berlanjut meskipun mereka telah menjalani masa hukuman di Rutan? Pertanyaan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi 25 orang Warga Binaan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Jumat, 21 November 2025.
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Rutan Balikpapan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mengurangi tingkat hunian yang sudah over crowded. Proses mutasi juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengikuti pembinaan lanjutan yang lebih optimal di Lembaga Pemasyarakatan.
Seluruh pelaksanaan mutasi berjalan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam aspek pengamanan. Petugas pengawalan dilibatkan secara penuh, mulai dari pemeriksaan identitas, pengecekan berkas administrasi, pengamanan area keberangkatan, hingga proses penyerahan di Lapas Balikpapan. Pengawalan dilakukan dengan ketat untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah melaksanakan kegiatan mutasi dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
“Mutasi warga binaan merupakan langkah penting untuk mendukung proses pembinaan jangka panjang. Kami pastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Semoga para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti pembinaan lanjutan dan memperbaiki diri menuju reintegrasi sosial yang lebih baik, ” ujar Agus Salim.
Dengan pelaksanaan mutasi ini, Rutan Balikpapan berharap dapat terus menjaga kondisi hunian yang lebih kondusif sekaligus memastikan pembinaan bagi warga binaan tetap berjalan optimal sesuai prinsip pemasyarakatan.

Updates.