BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan kegiatan deteksi dini di Blok Hunian Wanita, pada Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subsi Bimbingan Kegiatan beserta Petugas Jaga dengan melakukan pemeriksaan kamar hunian, pengecekan kondisi warga binaan, serta memastikan kebersihan pada Blok Wanita. Deteksi dini tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang serta memetakan potensi kerawanan sejak dini.
Selain pemeriksaan Kamar Hunian, petugas juga memberikan imbauan kepada Warga Binaan Wanita agar senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan deteksi dini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui pelaksanaan deteksi dini secara rutin, Rutan Balikpapan berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtib sekaligus meningkatkan rasa aman bagi seluruh Warga Binaan, khususnya di Blok Wanita, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Updates.