Rutan Balikpapan Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

    Rutan Balikpapan Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
    (Sumber : Humas Rutan Balikpapan)

    Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan berpartisipasi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (29/12/2025).

     

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengukur dan mengevaluasi capaian kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sepanjang Tahun 2025, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kementerian. Refleksi akhir tahun menjadi momentum strategis untuk menilai berbagai capaian, tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

     

    Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-PR.05.02-34 tanggal 23 Desember 2025, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf di Ruang Humas Rutan Balikpapan. Berbagai arahan dan evaluasi yang disampaikan diharapkan menjadi pedoman bagi jajaran Rutan Kelas IIA Balikpapan dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan pada Tahun 2026.

     

    Kedepannya, Rutan Kelas IIA Balikpapan akan terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Kaltim Lantik 8 Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Terima Kunjungan Tim Reviu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Balikpapan Gelar Kunjungan Tatap Muka bagi Warga Binaan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami