Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Evaluasi Pembinaan dan Hak Integrasi Warga Binaan

    Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Evaluasi Pembinaan dan Hak Integrasi Warga Binaan

    Balikpapan, Senin, 12 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Sidang TPP ini digelar sebagai forum penilaian menyeluruh terhadap perilaku, kedisiplinan, serta perkembangan pembinaan WBP, khususnya yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun penugasan sebagai tamping.

    Kegiatan sidang dipimpin oleh pejabat struktural Rutan Balikpapan dan diikuti oleh unsur pembinaan, pengamanan, wali pemasyarakatan, serta petugas terkait lainnya. Setiap WBP yang diusulkan dibahas secara objektif berdasarkan hasil pengamatan, laporan pembinaan, serta catatan perilaku selama menjalani masa pidana.

    Melalui Sidang TPP ini, diharapkan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan WBP agar siap kembali dan berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.

    Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Balikpapan dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kepribadian Terus Diperkuat di...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Prima, Rutan Balikpapan Buka Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami