BALIKPAPAN – Selasa (16/12/2025) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali melaksanakan layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima yang humanis dan berkeadilan.
Pelaksanaan layanan kunjungan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hubungan kekeluargaan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembinaan, memberikan penguatan mental, serta memotivasi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Sejak pagi hari, para pengunjung tampak hadir dengan tertib dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Petugas Rutan Balikpapan menjalankan tugas secara profesional dengan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan fisik, pengecekan barang bawaan, hingga penitipan barang pribadi seperti handphone, tas, dan jaket di loker penitipan. Petugas juga secara aktif memberikan arahan dan edukasi kepada pengunjung guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara optimal dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan kunjungan yang ramah, tertib, dan aman. Dukungan keluarga sangat penting dalam proses pembinaan, sehingga layanan ini terus kami tingkatkan kualitasnya dengan mengedepankan profesionalisme petugas, ” ungkap Agus Salim.
Melalui pelaksanaan layanan kunjungan ini, Rutan Balikpapan berharap dapat terus mempererat hubungan antara Warga Binaan dan keluarga, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berkelanjutan.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Updates.