BALIKPAPAN — Bagaimana Rutan Balikpapan memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal sekaligus menjaga keamanan dalam proses pemindahan? Hal ini diwujudkan melalui kegiatan mutasi 50 orang warga binaan dari Rutan Kelas IIA Balikpapan ke Lapas Kelas IIA Samarinda pada Sabtu, 25 April 2026.
Kegiatan mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan serta penataan hunian guna mendukung proses pembinaan yang lebih maksimal. Pelaksanaannya dilakukan dengan pengawalan ketat dan penuh kehati-hatian oleh petugas Rutan Balikpapan yang bersinergi bersama anggota Korps Brimob Polda Kalimantan Timur.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, mulai dari proses persiapan, pengawalan, hingga serah terima warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran selama proses pemindahan berlangsung.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk penataan hunian, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
“Mutasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembinaan lanjutan bagi warga binaan. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dengan mengutamakan keamanan dan sinergi bersama aparat penegak hukum, ” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Korps Brimob Polda Kalimantan Timur yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan aman dan lancar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Muhammad Febri